Anambas, infolokal.com – Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Shin Ing Kristianti menyatakan mendukung penuh penerapan Revisi Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah disahkan oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikannya melalui video pengakuan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait RUU TNI tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat tentu saja telah difikirkan secara matang dan tidak akan menyengsarakan rakyat, untuk itu dirinya sangat mendukung dan berharap TNI menjadi lebih baik.
“Saya selaku Tenaga Kesehatan yang bertugas di Kepulauan Anambas turut mendukung Revisi Undang-undang TNI yang tentu saja saya yakini demi kepentingan banyak pihak,” ucapnya, Selasa (25/03/2025).
“Semoga TNI semakin jaya dalam menjaga keutuhan NKRI dan senantiasa dicintai oleh seluruh masyarakat Indonesia serta semakin profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Shin Ing Kristianti.